Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik
dan pengelolaan konten pada Hukuminfo.id agar senantiasa menjunjung tinggi
profesionalisme, independensi, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik,
serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh produk jurnalistik, artikel, berita, opini,
foto, video, infografis, komentar pembaca, serta konten lain yang dipublikasikan
melalui platform digital Hukuminfo.id.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita harus melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
- Berita wajib mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan.
- Dalam keadaan tertentu yang mendesak, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan tetap mencantumkan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lanjutan.
- Media wajib melakukan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan baru.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas komentar atau konten yang diunggah.
- Pengguna dilarang mengunggah konten yang:
- Mengandung fitnah, pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian.
- Mengandung unsur SARA.
- Melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Mengandung pornografi, perjudian, atau kekerasan berlebihan.
- Melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Redaksi berhak menghapus, menyunting, atau menolak konten yang dianggap melanggar ketentuan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Setiap kesalahan informasi yang telah dipublikasikan akan diperbaiki sesegera mungkin.
- Perbaikan dapat dilakukan melalui ralat, koreksi, atau pembaruan isi berita.
- Pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan Hak Jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
- Permintaan Hak Jawab dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi.
5. Pencabutan Berita
- Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut.
- Pencabutan hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi yang kuat, putusan hukum yang berkekuatan tetap, atau alasan etis sesuai ketentuan Dewan Pers.
- Setiap pencabutan berita akan disertai penjelasan kepada publik.
6. Privasi dan Perlindungan Data
- Media menghormati hak privasi setiap individu.
- Data pribadi pengguna akan dikelola sesuai Kebijakan Privasi yang berlaku.
- Informasi yang bersifat pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa dasar jurnalistik yang sah dan kepentingan publik yang jelas.
7. Hak Cipta
- Seluruh konten yang dipublikasikan dilindungi oleh hak cipta.
- Dilarang memperbanyak, mendistribusikan, atau menggunakan sebagian maupun seluruh konten tanpa izin tertulis dari Hukuminfo.id.
- Penggunaan kutipan wajib mencantumkan sumber yang jelas dan tidak menyesatkan.
8. Iklan dan Konten Sponsor
- Konten iklan, advertorial, atau sponsor akan diberi penanda yang jelas agar dapat dibedakan dari konten jurnalistik.
- Redaksi menjaga independensi dalam penyusunan dan publikasi berita.
9. Pengaduan dan Kontak Redaksi
Pengaduan terkait isi pemberitaan, hak jawab, koreksi, maupun pelanggaran etika
jurnalistik dapat disampaikan melalui kontak resmi yang tersedia pada halaman
Redaksi.
10. Penutup
Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh pengelola, kontributor, dan pengguna
layanan Hukuminfo.id. Dengan mengakses dan menggunakan layanan kami, pengguna
dianggap telah memahami dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam pedoman ini.
Terakhir diperbarui: 29 Mei 2026