Sabtu, 26 September 2026

Rekening Bermasalah? Kenali Hak Nasabah dan Langkah Cepat Melindungi Dana


0
Rekening Bermasalah? Kenali Hak Nasabah dan Langkah Cepat Melindungi Dana

Jakarta, 14 September 2026 — Hukuminfo.id Uang yang hilang dari rekening akibat transaksi tidak dikenal tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun, nasabah tida perlu panik. Tindakan cepat, bukti yang lengkap, dan pelaporan melalui jalur resmi dapat membantu proses penanganan.

Apa yang perlu dilakukan?

Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera hubungi bank melalui saluran resminya. Amankan akses rekening, simpan bukti transaksi dan komunikasi, serta minta nomor laporan pengaduan.

Apabila terdapat dugaan penipuan melalui transfer, nasabah juga dapat melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id. Pelaporan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar upaya penelusuran dan pengamanan dana dapat dipertimbangkan.

Siapa yang bertanggung jawab?

Secara hukum, kehilangan dana tidak serta-merta menjadi tanggung jawab bank maupun nasabah. Penentuan tanggung jawab perlu didasarkan pada kronologi, bukti transaksi, hasil pemeriksaan, serta ada atau tidaknya kelalaian atau pelanggaran dari pihak terkait.

POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan menjadi salah satu landasan penting dalam perlindungan hak nasabah. Nasabah berhak menyampaikan pengaduan dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila penyelesaian dari bank belum memadai, nasabah dapat menempuh jalur pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangannya.

Menjaga kepercayaan melalui tindakan yang tepat

Keamanan rekening merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu menjaga kerahasiaan PIN, kata sandi, dan kode OTP, sementara penyelenggara jasa keuangan perlu menjalankan kewajiban perlindungan konsumen dan penanganan pengaduan secara profesional.

Pesan Hukuminfo.id: Ketika menghadapi transaksi yang tidak dikenal, jangan terburu-buru menyalahkan pihak tertentu. Amankan rekening, kumpulkan bukti, dan gunakan jalur resmi. Dengan langkah yang tepat, hak nasabah dapat diperjuangkan secara lebih terarah.


0 Komentar:

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.

Login

Mungkin Ini Anda Sukai

Digital Evidence Menjadi Bukti Utama Era Modern
  • Yohanes Ferdinan Silaen
  • 26 Juni 2026
Digital Evidence Menjadi Bukti Utama Era Modern